Wednesday 20 March 2013

Perkebunan Teh Tambi




PT. Perkebunan Teh Tambi adalah Perkebunan Besar Swasta Nasional di Kabupaten Wonosobo. PT. Perkebunan Teh Tambi  mengusahakan produksi perkebunan teh, sekaligus Agrowisata. Agrowisata di PT. Perkebunan Teh Tambi sendiri memiliki penginapan, dan juga kegiatan edukasi sekitar produksi teh di PT.Perkebunan Tambi, mulai dari memetik daun teh, menjemur, sampai pengolahan di pabrik. Di sana juga disediakan kegiatan Hiking dan Out Bound. Agrowisata Perkebunan Teh Tambi ini sering dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri. Teh hasil produksi PT. Perkebunan Teh hampir 100 % diekspor ke luar negeri . Teh dari Perkebunan Teh Tambi diproduksi di 3 lini Pabrik, yaitu Tambi, Bedakah dan Tanjung Sari.

Pada awal pendiriannya, saham NV. Perkebunan Teh Tambi Wonosobo adalah 45% milik Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo, 10% milik Desa Sekitar, dan 45% milik swasta, dalam hal ini adalah NV. ex P.P.N. Sindoro Sumbing. Saham dari NV ex P.P.N. Sindoro Sumbing kemudian dibeli oleh PT. Indo Global Galang Pamitra. Namun kemudian saham Desa Sekitar di PT. Perkebunan Teh Tambi dihapus, sehingga saham Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjadi 50% dan 50% milik Swasta.

Dari surat yang dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peralihan Kabupaten Wonosobo diketahui bahwa Perkebunan Teh Tambi dulunya adalah milik asing yang bernama NV. Bagelen Thee En Kina Mij. Setelah Kemerdekaan Indonesia, pemilik lamanya kembali ke negaranya. Maka saat itu kebun teh yang ditinggalkan diusahakan sebagai bentuk Perusahaan Campuran antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo, NV. Ex P.P.N. Sindoro-Sumbing (yaitu ex pegawai perkebunan teh tersebut saat masih menjadi milik asing), dan sisanya untuk desa sekitar.  Pada tahun 1957 perusahaan tersebut berdiri dengan nama NV. Perkebunan Tambi.


Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa tujuan didirikan Perusahaan Perkebunan Teh Tambi tersebut disebutkan antara lain adalah :
  • Untuk menambah sumber-sumber penghasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo.
  • Kebun yang ada sudah ditinggalkan oleh pemiliknya dan menjadi tanah Pemerintah yang bebas.
  • Untuk mengusahakan perkebunan yang masih bisa dipungut hasilnya dan perlu disalurkan produksinya untuk kepentingan Daerah, Desa-desa sekitar, Pemerintah Pusat dan Pengusaha yang terlibat, dan demi keamanan Daerah Kabupaten Wonosobo
  • Agar pelaksanaan pengelolaan Kebun tersebut teratur.

Berikut ini scan dari surat yang menjelaskan bahwa di  Kabupaten Wonosobo sudah mulai diusahakan Perkebunan Teh Tambi pada tahun 1957, berdasarkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo selama 75 tahun. Berikut scan dari surat yang dikeluarkan DPRD Peralihan Kabupaten Wonosobo tersebut (bagian atas tanggal dan nomor surat terpotong karena tidak muat di mesin scanner):









Desain.org
Pasar.info

2 comments:

  1. Terimakasi informasi yang diberikan. Salam Wisata Dieng Murah
    (Kurnia Dieng Tour)

    ReplyDelete
  2. Itu dapat dari mana ya scannya?

    ReplyDelete